Mitratel (MTEL) Mau Buyback Saham Rp1 Triliun & Ubah Jajaran Manajemen

ayh, CNBC Indonesia
Selasa, 16/09/2025 10:40 WIB
Foto: Dok Mitratel

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten infrastruktur telekomunikasi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel hari ini, 16 September 2025 akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) setelah sebelumnya sempat tertunda.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menyampaikan informasi terbaru terkait dengan jadwal RUPSLB yang akan diselenggarakan hari ini. Dari yang sebelumnya dilaksanakan pada pukul 14:00 WIB menjadi 17:00 WIB.

Adapun agenda RUPSLB yang disampaikan oleh perseroan akan membahas soal Persetujuan atas Pembelian Kembali Saham Perseroan dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.


Mitratel sendiri berencana akan melakukan pembelian saham kembali (buyback) sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun. Buyback saham tersebut tidak akan melebihi 4,12% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

Manajemen MTEL menjelaskan, aksi korporasi tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas harga saham dan untuk mendukung tingkat harga saham yang mencerminkan nilai atau kinerja Perseroan yang sebenarnya.

Selain itu, juga itu mengoptimalkan excess kas Perseroan untuk meningkatkan return kepada pemegang saham Perseroan.

Menurutnya, pembelian kembali saham akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kegiatan usaha, kondisi keuangan, kebutuhan modal kerja dan adanya sumber pendanaan yang cukup

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak memberi dampak material negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki fleksibilitas dalam melakukan pembelian kembali saham," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/8).

Rencana buyback saham akan meminta persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 September 2025

Buyback saham akan menjadi efektif setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB dengan jangka waktu paling lama 12 bulan terhitung sejak tanggal RUPS yang menyetujui rencana buyback saham.

Buyback saham diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham sesuai fundamental Perseroan. Selain itu, juga memberikan fleksibilitas bagi MTEL dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan modal.

Sumber dana yang akan digunakan untuk buyback saham akan menggunakan dana kas internal Perseroan.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bank Mandiri Siap Gelar RUPSLB, Mau Rombak Direksi