DPR Restui 3 BUMN Ini Dapat Suntikan Modal Negara Rp 4,77 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp4,77 triliun tahun ini untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI, dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA. Hal itu juga telah direstui oleh DPR Komisi VI.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, anggaran dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki pelayanan masyarakat.
Rincian pemberian PMN antara lain, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI senilai Rp1,8 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI senilai Rp2,5 triliun, dan PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA senilai Rp473 miliar.
"Ada 3 perusahaan yang akan diberikan PMN oleh Kementerian Keuangan," ujarnya dalam RDP dengan Komisi VI, Senin (15/9).
Erick menjabarkan lebih jauh, PMN sebesar Rp1,8 triliun untuk KAI dialokasikan untuk pengadaan KRL Jabodetabek. "Dan tentu kalau kita bisa lihat, kembali untuk penggunaannya dari KAI sendiri mengadakan sarana KRL untuk pelayanan lintas Jabodetabek," ucapnya.
Sementara, PELNI akan membeli tiga unit kapal penumpang. "Tentu ini bagian daripada perbaikan pelayanan untuk PELNI, dan juga peningkatan isu-isu daripada menekan daripada tingkat kecelakaan yang mungkin kita harus tekan, karena ini bagian dari pelayanan publik maksimal," sebutnya.
Sementara, PMN untuk INKA yang sebesar Rp473 miliar akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pabrik untuk produksi rangkaian kereta (trainset) KRL Jabodetabek.
"Kalau di Madiun sendiri sudah out of date, ya tentu competitiveness ini diperlukan, apalagi pangsa pasar untuk gerbong kelas menengah, jadi yang bukan high class seperti kereta cepat, ini lagi sangat banyak demand-nya, tidak hanya di dalam negeri," ungkapnya.
Erick menekankan, PMN yang diberikan kepada ketiga BUMN tersebut merupakan penugasan pemerintah. Sehingga, koordinasinya masih di bawah Kementerian Keuangan, lalu diberikan melalui Kementerian BUMN.
Sementara, terkait dengan modal negara untuk operasional BUMN kini di bawah koordinasi BPI Danantara. "Untuk operasional, kebutuhan, dan juga investasi itu sudah dari Danantara. Tapi kalau PMN penugasan bisa saja dari Kemenkeu untuk ke Kementerian BUMN, yang dikonsolidasi dengan Danantara," pungkasnya.
(fsd/fsd)