Pelonggaran Suku Bunga Diprediksi Bawa Angin Segar Bagi Multifinance

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
11 September 2025 16:14
Pengunjung melihat motor yang di jual di Dealer motor di Kawasan Rawa Bebek, Jakarta, Rabu (16/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerapkan aturan uang muka (DP) 0% multifinance pada bulan ini. Multifinance yang ingin memberikan DP 0%, Multifinance harus memiliki non performing finance (NPF) multifinance di bawah 1%. dengan peringkat tingkat kesehatan, sehat.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan kendaraan (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertumbuhan pembiayaan multifinance tengah melambat. Meski demikian, pelonggaran kebijakan suku bunga BI-Rate diprediksi bisa membantu pertumbuhan sektor ini hingga akhir tahun.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), piutang pembiayaan multifinance per Juli 2025 tumbuh sebesar 1,79% yoy menjadi sebesar Rp502,95 triliun. Pertumbuhan ini lebih lambat secara bulanan, dimana Juni 2025 tercatat naik 1,96%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pertumbuhan yang terbatas tersebut antara lain karena berbagai tantangan dan dinamika perekonomian yang memengaruhi kinerja perusahaan pembiayaan.

Meski demikian, penurunan suka bunga BI dianggap dapat berpengaruh terhadap beban bunga kredit pada perusahaan pembiayaan.

"Karena suku bunga pinjaman dari pihak ketiga yang
merupakan sumber pendanaan bagi perusahaan pembiayaan juga akan turun," jelas Agusman dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis, (11/9/2025).

Faktor-faktor lainnya yang dapat memengaruhi perubahan bunga kredit multifinance di antaranya adalah overhead cost, profit margin, dan tingkat kompetisi di pasar.

Di sisi lain, penurunan suka bunga BI tentu dapat berpengaruh terhadap potensi penurunan bunga pinjaman dari pihak ketiga maupun bunga atas penerbitan obligasi yang merupakan sumber pendanaan bagi multifinance.

"Secara umum, keputusan investor bukan hanya dipengaruhi oleh rendahnya tingkat suku bunga, melainkan juga dipengaruhi oleh faktor reputasi dan peringkat kredit perusahaan," kata dia.

Diketahui, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebanyak empat kali pada 2025. Terakhir, penurunan BI Rate kembali dilakukan pada Agustus ini sebesar 25 points (bps) menjadi 5%.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos OJK Sebut HAKI Bisa Jadi Agunan, Ini Mekanismenya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular