Bank Main Aman, Kredit UMKM Tumbuh Mini
Jakarta, CNBC Indonesia - Kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang disalurkan perbankan masih mencatatkan pertumbuhan terbatas. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juli 2025 kredit UMKM mencapai Rp1.496,93 triliun atau 18,61% dari total kredit, dengan pertumbuhan hanya 1,82% secara tahunan (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan rendahnya laju kredit UMKM tidak lepas dari sikap perbankan yang lebih berhati-hati. Hal ini dilakukan sebagai upaya mitigasi potensi peningkatan risiko kredit, seiring bayang-bayang perlambatan ekonomi global.
"Industri perbankan saat ini berfokus untuk menjaga kualitas penyaluran kredit sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi peningkatan risiko kredit di tengah perlambatan ekonomi global," kata Dian, Rabu (10/9/2025).
Meski demikian, OJK tetap optimistis penyaluran kredit UMKM akan meningkat hingga akhir tahun. Untuk mempercepat momentum, OJK menerbitkan POJK No. 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Regulasi ini berlaku bagi bank maupun lembaga keuangan non-bank (LKNB), dengan tujuan memberi kemudahan bagi UMKM dalam seluruh tahapan pembiayaan.
Beberapa kemudahan yang diatur antara lain kebijakan khusus, skema pembiayaan sesuai karakteristik UMKM, hingga percepatan proses bisnis kredit. Bank dan LKNB juga diwajibkan menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan UMKM dalam rencana bisnisnya, yang akan dipantau langsung oleh OJK.
Dengan regulasi ini, OJK berharap bank tetap bisa menjaga kualitas aset, tetapi tetap mampu menyalurkan pembiayaan bagi UMKM yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
(mkh/mkh)