Bank-bank Dapat Suntikan Negara Rp200 T, Begini Skemanya!
Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah akan menarik dana simpanan di Bank Indonesia sebesar Rp 200 triliun. Dana tersebut kemudian dialihkan ke perbankan agar likuiditas tidak lagi kering.
"Intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian, sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian," ungkap Febrio Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2025)
Skema tersebut, kata Febrio akan mirip dengan penempatan dana untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Pada rencananya pemerintah akan meletakkan dana Rp83 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (himbara) agar bisa digunakan dalam program Koperasi Desa Merah Putih.
Kini dengan dana sebesar Rp 200 triliun, tentu bisa menyentuh program yang lebih luas lagi.
"Jadi yang tadinya Rp83 triliun sekarang jadi Rp200 triliun itu bisa, nanti kita detailkan. Tapi ini intinya adalah kita punya sal dan juga silpa yang kita simpan di Bank Indonesia, tadi diarahkan agar dialirkan ke perbankan agar bisa menciptakan kredit," terangnya.
Terkait dengan bank mana saja akan terima dana tersebut, Febrio belum bisa menyampaikan. Hal ini akan terus dikaji, termasuk aturan sebagai landasan hukum kebijakan.
"Itu masih sedang kita siapkan," imbuhnya.
Di sisi lain, Febrio ingin agar dana tersebut tidak digunakan bank untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) ataupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
"Tentunya kita nggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya contraproduktif. Kita siapkan peraturannya," tegas Febrio.
Febrio meyakini lagkah tersebut akan mampu mendorong pengaluran kredit dan memutar ekonomi lebih cepat.
(mij/mij)