BEI Catat Ada 9 Efek Belum Sampaikan Laporan Keuangan Semester I

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Rabu, 10/09/2025 11:45 WIB
Foto: Pergerakan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, ada 4 ada perusahaan tercatat dan dan 5 efek EBA-SP yang belum melaporkan kinerja keuangan semester I tahun 2025.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, rinciannya, 4 perusahaan tersebut antara lain, PT. Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk. (BOLD), PT. Indomobil Finance Indonesia Tbk. (IMFI), PT. BPD Nusa Tenggara Timur Tbk. (BNTT), dan PT. Nirmala Taruna Tbk. (NITA).

Untuk EBA-SP sesuai ketentuan V.1.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-R tentang pencatatan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan, yang menjelaskan kewajiban Penerbit untuk menyampaikan keterbukaan informasi Laporan Keuangan EBA-SP dengan ketentuan paling lambat 3 bulan setelah tanggal laporan tengah tahunan.


Maka 5 EBA-SP antara lain, Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi SMF-BTN 05 Kelas A, Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi SMF-BTN 06 Kelas A, Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi SMF-BTN 07 Kelas A, Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi SMF-BRIS 01 Kelas A, dan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi SMF-BTN 08 Kelas A akan menyampaikan laporan tengah tahunan per 30 Juni 2025 yang akan diaudit oleh akuntan publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, dari total 58 perusahaan tercatat yang mencatatkan obligasi dan/atau sukuk yang wajib menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2025, baru 47 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan laporan keuangannya.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Di Depan Investor & Bursa, Airlangga Jamin Fundamental RI Solid