Pernyataan Terbaru GoTo Soal Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta, CNBC Indonesia - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) kembali buka suara dalam merespons penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa Chromebook di Kemendikbudristek.
Seperti diketahui, Nadiem merupakan salah satu pendiri aplikasi Gojek, bersama dengan Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran pada 2010. Gojek kemudian merger dengan Tokopedia menjadi GOTO sejak Mei 2021, lalu melantai ke bursa (IPO) pada Maret 2022.
Direktur Public Affairs & Communications Ade Mulya mengatakan, GoTo menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
Ade juga menegaskan bahwa Nadiem sudah tidak lagi terlibat dalam operasional bisnis Gojek, meskipun ia adalah pendiri super app tersebut.
"... Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (7/9/2025).
"Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), GoTo hendak menyampaikan bahwa kegiatan operasional GoTo tidak pernah terkait dengan tugas dan tanggung jawab Sdr. Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek, termasuk terkait proses pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi."
Sebagai perusahaan publik, manajemen memastikan bahwa operasional dan tata kelola GoTo dijalankan secara independen dan profesional, dengan fokus utama pada pelayanan kepada mitra driver, mitra UMKM, konsumen, serta seluruh masyarakat.
"GoTo tetap fokus pada upaya menjalankan kegiatan operasional dan mewujudkan visi perusahaan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan."
(rob/wur)