
BI 'Suntik' Program Prabowo Ratusan Triliun, Begini Skemanya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas moneter mengungkapkan skema burden sharing atau berbagi beban terbaru yang dilakukan antara Bank Indonesia dengan Kementerian Keuangan untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita. Burden sharing kali ini dilakukan melalui pembelian surat berharga negara (SBN) dalam jumlah besar, namun tetap di pasar sekunder, bukan primer seperti era Covid-19.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, burden sharing ini dilakukan antara BI dengan Kementerian Keuangan dengan cara pembagian beban bunga dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih, setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana Pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik.
Dalam pelaksanaannya, pembagian beban kata Denny dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening Pemerintah yang ada di Bank Indonesia sejalan dengan peran Bank Indonesia sebagai pemegang kas Pemerintah sebagaimana Pasal 52 Undang Undang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22 serta selaras dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
"Selain itu, besaran tambahan beban bunga oleh Bank Indonesia kepada Pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat," kata Denny dikutip dari keterangan resmi, Kamis (4/9/2025).
Besaran pembelian SBN yang dilakukan BI sejak awal tahun ini hingga Agustus 2025 untuk membantu pembiayaan program-program Asta Cita mencapai Rp 200 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah sebesar Rp150 triliun.
Denny memastikan sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).
Pemerintah ia sebut telah mengarahkan pencapaian Asta Cita pada program-program ekonomi kerakyatan, termasuk program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sementara itu, dukungan Bank Indonesia dilakukan melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan berbagi beban bunga dengan pemerintah untuk program-program yang ditetapkan oleh Pemerintah tersebut.
"Dukungan Bank Indonesia ditempuh tetap sesuai dengan kaidah kebijakan moneter yang berhati-hati (prudent monetary policy). Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian sehingga terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter," ucapnya.
Denny pun memastikan, Bank Indonesia akan terus melakukan sinergi dengan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah, dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian.
Dalam kaitan ini, bauran kebijakan Bank Indonesia akan disinergikan dengan kebijakan fiskal, termasuk melalui pembelian SBN di pasar sekunder dan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) yang telah mencapai Rp 384 triliun sampai dengan akhir Agustus 2025. Selain itu, kebijakan digitalisasi sistem pembayaran terus diakselerasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
BI juga melakukan ekspansi likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp 923 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp 715 triliun pada akhir Agustus 2025.
"Sejalan dengan arah kebijakan moneter tersebut, Bank Indonesia telah menurunkan BI Rate sebesar 125 bps sejak September 2024, yang merupakan level terendah sejak tahun 2022. Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah juga terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF serta pembelian SBN di pasar sekunder," ucapnya.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI Borong SBN Pemerintah Rp 124,33 Triliun hingga Juni 2025