LPS Buka Ruang Pangkas Bunga Penjaminan ke Level Paling Rendah

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
27 August 2025 08:05
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (detikcom/Agung Pambudhy)
Foto: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (detikcom/Agung Pambudhy)

Jakarta, CNBC Indonesia — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memangkas tingkat bunga penjaminan simpanan sebesar 25 basis poin (bps). Kebijakan ini berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Bunga penjaminan turun dari 4% menjadi 3,75% untuk bank umum. Adapun untuk bank perekonomian rakyat (BPR), turun dari 6,5% menjadi 6,25%. Sementara bunga penjaminan simpanan valuta asing tetap 2,25%.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan langkah ini sejalan dengan tren pelonggaran moneter Bank Indonesia (BI) dan potensi penurunan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) pada September mendatang.

Menurut Purbaya, ruang pelonggaran masih terbuka lebar. Jika BI kembali menurunkan bunga acuannya, LPS juga siap menyesuaikan.

"Ada peluang bunga penjaminan turun ke 3,5%, sama seperti level terendah era Covid-19. Kalau BI melihat perlu stimulus tambahan, kita ikut," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (26/8/2025).

Sebagai catatan, bunga penjaminan LPS terakhir berada di level 3,5% pada Juli 2021 hingga Mei 2022. Saat itu bunga simpanan rupiah di BPR sebesar 6% dan bunga simpanan valas di bank umum 0,25%.

Sebelumnya, BI juga memangkas suku bunga acuan 25 bps menjadi 5% pada RDG Agustus 2025.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simpanan di Bank Digital Juga Dijamin LPS, tapi Ini Syaratnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular