
OJK Beri Lampu Hijau, 4 Bank Resmi Merger

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bina Sejahtera Insani (Binsani) atau Bank Binsani telah resmi menerima penggabungan PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani pada 16 Agustus 2025 lalu.
Dalam laman resminya, Bank Binsani mengumumkan bahwa merger besar-besaran itu telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-52/D.03/2025 tanggal 6 Agustus. Kemudian disusul Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0028462.AH.01.19 Tahun 2025 tanggal 15 Agustus 2025 yang menyetui persetujuan perubahan anggaran dasar PT BPR Binsani.
Pasca merger, total aset Bank Binsani tembus Rp1,45 triliun per 16 Agustus 2025. Jumlah itu didominasi oleh total liabilitas yang tercatat tembus Rp1,31 triliun, dan sisanya total ekuitas tercatat sebesar Rp142,96 miliar.
Pada sisi bottom line, Bank Binsani mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp3,23 miliar. Di sisi top line, pendapatan operasional tembus Rp43,71 miliar, sedangkan beban operasional sebesar Rp38,94 miliar.
Struktur pemegang saham menjadi berikut, PT Insani Investama sebanyak 93%, Alex Iskandar Widjaja sebesar 5,67%, Hermingsih sebanyak 0,33%, dan Koperasi Karyawan Insani sebanyak 1,00%.
Susunan dewan komisaris usai konsolidasi menjadi Komisaris Utama, Wymbo Widjaksono; Komisaris, Mulyadi Utomo Budhi Moeljono; Komisaris Independen, Hannanto; Komisaris Independen, Sutarjo. Sementara itu, direksi menjadi Direktur Utama, Lay Yosafat Saputro; Direktur Bisnis, Johannes Handoko; Direktur Operasional, Vivi Wibisono; Direktur Sumber Daya Manusia, Retno Yulianingsih; Direktur Kepatuhan, Yakub Deny Haryanto.
Bank Binsani kini berkantor pusat dan berkedudukan di Jalan Raya Palur Km. 5 No. 49 Palur, Karanganyar, Jawa Tengah.
Adapun BPR Rejeki Insani terletak di Surakarta, Jawa Tengah; BPR Dutabhakti Insani terletak di Blora, Jawa Tengah; dan BPR Kharisma Insani terletak di Sidoarjo, Jawa Timur.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos OJK: Belum Ada BPR yang Mengajukan IPO
