2 Perusahaan Sekuritas Kantongi Izin Short Selling

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 26/08/2025 10:50 WIB
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberi lampu hijau bagi dua perusahaan sekuritas untuk melayani transaksi short selling. Keduanya adalah PT Semesta Indovest Sekuritas dan PT Ajaib Sekuritas Asia.

Direktur BEI Irvan Susandy dan Kristian S. Manullang mengatakan, keduanya telah memenuhi persyaratan untuk memfasilitasi layanan short selling. Pemberlakuannya pun berlaku efektif pada 25 Agustus 2025.

"Telah memenuhi persyaratan sebagai Anggota Bursa Efek yang dapat melakukan pembiayaan Transaksi Short Selling yang berlaku efektif pada tanggal 25 Agustus 2025," sebagaimana disebutkan dalam pengumuman BEI, dikutip Selasa, (26/8/2025).


Meski demikian, pelaksanaan Transaksi Short Selling belum berlaku. Pasalnya, transaksinya wajib memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti tertuang dalam surat nomor S-25/D.04/2025 tanggal 27 Maret 2025.

Aturan ini mengatur soal Kebijakan Penundaan Implementasi Pembiayaan Transaksi Short Selling sebagaimana diumumkan oleh Bursa melalui Pengumuman Bursa nomor Peng-00074/BEI.POP/04-2025 tanggal 24 April 2025 mengenai Penundaan Implementasi Pembiayaan Transaksi Short Selling, serta ketetapan selanjutnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan akan menerapkan short selling pada 26 September 2025, setelah sebelumnya sempat ditunda.

Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan pihaknya juga melihat kondisi pasar dalam menerapkan kebijakan tersebut.

"Kita dari surat OJK yang 27 Maret itu diberikan waktu sekitar 6 bulan gitu ya. Jadi paling cepat kita akan membuka di 26 September 2025," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (25/6/2025).

Irvan menjelaskan dalam penerapan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kondisi pasar. "Kalau memang kondisinya tidak affordable ya kita mungkin akan berdiskusi lagi dengan OJK terkait dengan pembukaan perdagangan short sell," ucapnya.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Musim Rilis Kinerja Keuangan, Penguatan IHSG Bisa Berlanjut?