Bos BI Pastikan Rupiah Aman Tahun Depan, Di Bawah Rp16.000?
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bank sentral akan berupaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di level Rp 16.300 pada tahun depan. Hal ini diungkapkan Perry dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah pada Kamis (21/8/2025).
"Untuk tahun depan kami usaha bisa Rp 16.300 juga tapi kami memahami bahwa ketidakpastian global masih sangat besar tentu saja kami akan terus melakukan upaya-upaya intervensi dan stabilisasi lebih lanjut," kata Perry, Kamis (21/8/2025).
Adapun, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) kemarin, Rabu (20/8/2025), Perry mengungkapkan nilai tukar rupiah tetap stabil dengan kecenderungan menguat didukung kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan berlanjutnya aliran masuk modal asing.
Dari catatan BI, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Agustus 2025 (hingga 19 Agustus 2025) menguat sebesar 1,29% (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2025.
"Perkembangan nilai tukar ini didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi BI dan berlanjutnya aliran masuk modal asing, terutama ke instrumen SBN, serta meningkatnya konversi valas ke rupiah oleh eksportir seiring penerapan penguatan kebijakan Pemerintah terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)," paparnya.
Ke depan, dia berkeyakinan nilai tukar rupiah diprakirakan stabil dengan kecenderungan menguat didukung komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang membaik.
BI, menurutnya, terus memperkuat respons kebijakan stabilisasi, termasuk intervensi terukur di pasar off-shore NDF dan strategi triple intervention pada transaksi spot, DNDF, dan SBN di pasar sekunder.
"Seluruh instrumen moneter juga terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," tegas Perry.
(haa/haa)