Warga RI Sering Ketipu, OJK Catat Total Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, laporan penipuan atau scam keuangan di Indonesia makin tinggi dan mengkhawatirkan. Total kerugian masyarakat Indonesia yang dilaporkan mencapai Rp 4,6 triliun. Mirisnya, kerugian tersebut berasal dari pelaku jasa keuangan legal.
"Dari mulai November tahun lalu kita buka, itu sudah ada 4,6 triliun rupiah yang total kerugian yang diadukan oleh masyarakat kita," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi dalam acara launching kampanye nasional berantas scam dan aktivitas keuangan ilegal di hotel Rafless Jakarta, Selasa (19/8).
Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, untuk mengantisipasi kejahatan keuangan tersebut, OJK telah membuat anti-scam center sebagai perlindungan masyarakat bagi nasabah jasa keuangan yang legal dan berizin.
"Sudah menjadi nasabah bank yang resmi legal berizin, kalau bank berizin OJK, tapi kemudian gak sengaja transfer, gak sengaja mereka kena scam, mungkin love scam, tawaran pekerjaan dan lain-lain, itu masuknya diadukan ke Indonesia Anti-Scam Center yang juga merupakan dimiliki oleh seluruh Satgas Pasti tersebut," jelasnya.
Kiki mengungkapkan lebih jauh, sejak anti-scam center terbentuk, angka kerugian masyarakat sudah mencapai 4,6 triliun rupiah. Tercatat, sebanyak 700-800 laporan per hari dengan total laporan yang diterima sebanyak 225.281 laporan.
Adapun jumlah rekening yang langsung diblokir mencapai 72.145 dari rekening yang dilaporkan sebanyak 359.733 rekening.
"Ini sangat miris dan kami berterima kasih kepada anggota Indonesia Anti Scam Center, yang sekarang beranggotakan hampir seluruh perbankan, kemudian ini terima kasih Fintech Indonesia juga, Aftech juga sudah masuk," pungkasnya.
(ayh/ayh)