Prabowo Batasi Komisaris BUMN Maksimal 6 Orang & Hapus Tantiem
Jakarta, CNBC Indonesia — Presiden RI Prabowo Subianto mengamanatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk memperbaiki tata kelola badan usaha milik negara (BUMN).
Menurut Prabowo, sebelumnya tata kelola BUMN tidak masuk akal. "Tadinya pengelolaan tidak masuk akal. Perusahaan rugi komisaris banyak banget. Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang kalau bisa empat atau 5," kata Prabowo dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Setelah itu, upaya yang dilakukan untuk membenahi BUMN adalah menghilangkan tantiem para komisaris badan usaha milik negara (BUMN). Menurut Prabowo istilah tantiem yang berasal dari bahasa asing, merupakan akal-akalan saja agar banyak yang tidak memahami komponen tersebut.
Menurut Prabowo istilah tantiem yang berasal dari bahasa asing, merupakan akal-akalan saja agar banyak yang tidak memahami komponen tersebut.
"Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," katanya.
Adapun tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi dan dewan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka, khususnya jika perusahaan berhasil memperoleh laba. Biasanya, tantiem diberikan berdasarkan persentase tertentu dari laba bersih perusahaan.
Prabowo juga telah memberikan perintah kepada Danantara mengawasi pemberian tantiem kepada direksi. "Untungnya harus bener, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia," katanya.
Prabowo pun memperingatkan apabila ada direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan baru tersebut, dipersilakan untuk berhenti. "Dan kalau direksi itu kalau komisaris itu keberatan segera berhenti saudara-saudara sekalian," katanya.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan kebijakan penghapusan tantiem hingga pemotongan insentif bagi komisaris BUMN, dapat memberikan penghematan ke perusahaan pelat merah. Dari hitungannya, BUMN dapat menghemat hingga Rp 8 triliun per tahun.
(mkh/mkh)