
Sri Mulyani Rilis 2 Surat Utang Syariah Bulan Ini, Ada Cuan & Pahala!

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan merilis dua obligasi syariah pada bulan ini. Dua obligasi itu berjenis Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Sukuk Ritel (SR).
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan mengatakan, untuk CWLS, akan dibuka masa penawarannya ke investor ritel maupun institusi pada 16 Agustus 2025. CWLS yang diterbitkan itu ialah seri SWR006.
"Jadi silahkan, baik untuk pribadi maupun institusi yang mau investasi akan kita mulai masa penawarannya 16 Agustus 2025," kata Deni dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Sebagaimana diketahui, CWLS adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Imbalan dibayarkan setiap bulan serta dimanfaatkan untuk pembiayaan program/kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dana akan kembali 100% untuk pewakaf (Wakif) pada saat jatuh tempo SBSN.
Adapun untuk SR yang akan diterbitkan juga pada bulan ini belum dijelaskan secara rinci oleh Deni. Ia hanya menegaskan, surat berharga syariah negara atau SBSN seri itu akan mulai masa penawarannya pada 22 Agustus 2025.
"Kita mau mulai penawaran Sukuk Ritel 22 Agustus, jadi apakah ingin investasi yang imbalannya pahala di akhirat, atau investasi yang pahalanya di dunia tapi tetap berlandaskan prinsip syariah," ujar Deni.
Pada kesempatan itu, Deni juga mengungkapkan, total penerbitan surat utang atau obligasi jenis syariah sudah memasuki periode penerbitan selama 17 tahun terakhir. Total penerbitan SBSN itu sudah mencapai Rp 3.172 triliun.
"Ini menunjukkan instrumen kita sudah bisa diterima di masyarakat, tidak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri karena selain imbal hasilnya yang menarik tapi juga karena sustainabilitas dan kredibilitasnya," tegas Deni.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mega Syariah Kucurkan Sindikasi Rp500 Miliar untuk BRMS
