OJK Sudah Setuju, Siap-Siap Kode Domisili Investor Dibuka Bulan Depan

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
04 August 2025 18:45
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui usulan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membuka kembali informasi kode domisili investor, baik domestik maupun asing. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan transparansi dan likuiditas di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan bahwa secara prinsip OJK mendukung penyempurnaan mekanisme perdagangan, termasuk distribusi data kode domisili investor pada dua titik waktu dalam sehari.

"Kalau sebelumnya hanya tersedia di akhir sesi perdagangan, ke depan akan ada distribusi data di akhir sesi I dan sesi II," ujar Inarno dalam konferensi pers virtual, Senin (4/8/2025).

Inarno menambahkan, pembukaan kembali data domisili ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap dinamika transaksi, sekaligus mencegah kesimpangsiuran informasi dan spekulasi di pasar.

"Ini demi meningkatkan tata kelola dan integritas pasar, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik bagi investor ritel maupun institusi," tegasnya.

Dari sisi teknis, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengungkapkan bahwa saat ini proses uji coba tengah dilakukan, dengan target implementasi pada September 2025.

"Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dibuka. Sekarang kami sedang dalam proses testing," kata Irvan.

BEI optimistis langkah ini akan menjadi katalis positif untuk meningkatkan aktivitas perdagangan, khususnya pada sesi II.

Sebagai catatan, BEI sebelumnya sempat menutup akses informasi kode domisili investor dalam rangka memperkuat tata kelola pasar. Kini, dengan kesiapan sistem dan dukungan regulator, kebijakan tersebut akan dikaji ulang dan disempurnakan.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Setelah Bertemu Konglomerat Soal IHSG, Ini Keputusan OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular