OJK Ungkap 3 Sektor Ini Dominasi Kenaikan Laba Pada Semester I-2025

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
04 August 2025 18:35
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Krabon Otoritas Jasa Keuanga, Inarno Djajadi.saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDKB April 2025. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Krabon Otoritas Jasa Keuanga, Inarno Djajadi.saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDKB April 2025. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja emiten hingga semester I tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi mengatakan, terdapat lebih dari 800 emiten saham yang telah menyampaikan laporan keuangan pada paruh tahun ini.

Inarno menyebut dari jumlah tersebut, sebanyak 74% diantaranya membukukan laba perusahaan. Sedangkan jika dilihat dari sisi kinerja, 53% emiten memiliki kinerja yang meningkat dibandingkan kinerja semester I tahun 2024.

Sementara dari sisi agregat nilai laba bersih, jika dibandingkan dengan nilai laba bersih semester 1 tahun 2024, itu mengalami peningkatan sebesar 21,20%. Adapun peningkatan laba didominasi oleh 3 sektor.

"Dimana peningkatan laba ini didominasi oleh sektor basic material, lalu consumer cyclicals, dan technology. Itu yang kira-kira yang meningkat semuanya," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/7).

Inarno mengaku, sektor energi itu saat ini merupakan salah satu sektor yang mengalami tekanan karena mengalami penurunan pendapatan dan juga keuntungan.

"Sebabnya oleh menurunnya tren harga komoditi sektor energi pada kuartal 1 2025," pungkasnya.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menemukan sejumlah emiten yang belum melaporkan laporan keuangannya per 31 Maret 2025 atau triwulan I tahun ini. Padahal, penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025 bagi Perusahaan Tercatat yang mencatatkan Saham serta sesuai dengan ketentuan II.6.3.

BEI mengumumkan, ada sebanyak 59 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangannya pada triwulan I tahun ini ke publik. Sehingga emiten-emiten tersebut terpaksa diberikan sanksi berupa penghentian sementara perdagangan saham (suspensi).

Sesuai dengan aturan bursa Nomor I-H tentang sanksi, BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 150 juta kepada emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan atau belum membayar denda keterlambatan.

Mengacu pada aturan II.6.4, BEI mengenakan suspensi apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu namun emiten tidak memenuhi kewajibannya, atau emiten yang telah menyampaikan laporan keuangannya namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda.

"Berdasarkan pemantauan kami, hingga tanggal 29 Juli 2025 terdapat 59 Perusahaan Tercatat yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian Laporan Keuangan tersebut," sebutnya.

Dari 59 emiten, suspensi diberikan pada 2 emiten yaitu, PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI) dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) di pasar reguler dan tunai sejak sesi I tanggal 30 Juli 2025


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pasar Saham Bergejolak, OJK Sahkan "Buyback" Saham Tanpa RUPS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular