OJK Beri Lampu Hijau Kepada Dua Direktur Baru BFI Finance (BFIN)

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
04 August 2025 13:55
PT BFI Finance Indonesia Tbk. (Istimewa)
Foto: PT BFI Finance Indonesia Tbk. (Istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten perusahaan pembiayaan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui dua nama yang akan menjabat di jajaran dewan direksinya.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.KEP-194/PL.02/2025 tanggal 30 Juli 2025 dan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-190/PL.02/2025 tanggal 30 Juli 2025 yang diterima Perseroan tanggal 2 Agustus 2025.

"Antara lain menyebutkan bahwa Sdr. Iwan dan Sdr. Tan Rudy Eddywidjaja disetujui untuk menjadi Direktur PT BFI Finance Indonesia Tbk berlaku sejak tanggal ditetapkan," sebagaimana dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin, (4/8/2025).

Keputusan ini menyusul hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK atas Iwan dan Tan Rudy Eddywidjaja. "Tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," kata dia.

Menilik situs resmi perseroan, Tan Rudy sebelumnya pernah menduduki berbagai jabatan lainnya di Perusahaan. Diantaranya, Deputy Director of Marketing (2024-2025), National Sales Division Head (2017-2024), dan Head of Consumer Business (2008-2017).

Di sisi lain, Iwan telah lama berkarir di BFIN. Terakhir, ia menjabat Deputy Director of Marketing (2024-20025), Branch Business Partner Division Head (2022-2024), dan Head of Network Development & Management (2019-2022).


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Pelototi 6 Perusahaan Asuransi, Kondisi Keuangan Bermasalah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular