Ini 4 Risiko Jika Rekening Bank Tidak Digunakan atau Dormant

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 28/07/2025 13:15 WIB
Foto: Ilustrasi bank. (dok: Bank Mandiri)

Jakarta, CNBC Indonesia — Menabung di bank memang aman dibandingkan menyimpan uang tunai di rumah. Selain aman, menyimpan dana di bank juga nyaman karena berbagai kemudahan fasilitas bertransaksi.

Masyarakat yang ingin menyimpan dananya di bank tentu harus memiliki rekening terlebih dahulu. Terkadang, nasabah memiliki rekening lebih dari satu untuk berbagai tujuan, seperti untuk menabung, rekening gaji, serta transaksi harian atau kebutuhan lain-lain.

Masalahnya sering kali rekening-rekening yang sudah dibuat tersebut tak lagi digunakan dan nasabah tidak menutup rekening tersebut. Apabila rekening tidak digunakan, maka dapat terjadi beberapa hal.


Mengutip website BNI, beberapa hal ini akan terjadi pada rekening jika tak pernah digunakan. Rekening tabungan dinyatakan pasif (dormant) jika selama 6 bulan berturut-turut pada rekening tersebut tidak ada transaksi debit dan kredit, denda saldo minimum, pajak dan bunga, dan berlaku untuk nilai saldo berapapun yang ada di rekening.

Dampak yang terjadi jika rekening tabungan pasif atau dormant memiliki risiko, di antaranya sebagai berikut:

  • Kendala penarikan tunai dan pemindahbukuan atau transfer melalui e-channel.
  • Kendala pembelanjaan di merchant atau melalui EDC.
  • Rekening tabungan pasif (dormant) tidak boleh dilakukan aktivasi e-channel.
  • Rekening tabungan pasif (dormant) bisa menerima transaksi transfer masuk selain melalui cabang/outlet BNI (transfer) dari bank lain/transfer dari transaksi e-channel) namun tidak merubah status rekening menjadi aktif.

(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Siaga Hadapi Global, BI Perkuat Kebijakan untuk Stabilitas RI