
Anak Usaha Medco (MEDC) Dapat Pinjaman Rp8,1 T dari Bank Asing

Jakarta, CNBC Indonesia — Dua anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mendapat kucuran pinjaman sebesar US$500 juta atau sekitar Rp8,1 triliun dari beberapa bank asing.
Emiten minyak dan gas bumi tersebut melakukan penandatanganan perjanjian kredit melalui Medco E&P Grissik Ltd. (MEPG) dan Far East Energy Trading Pte. Ltd (FEET) pada tanggal 26 Juni 2025. Dalam hal ini MEDC menjadi perusahaan penjamin.
Terdapat empat bank yang memberikan fasilitas kredit tersebut. Bank tersebut antara lain, Australia and New Zealand Banking Group Limited Singapore Branch, ING Bank N.V. Singapore Branch, MUFG Bank Ltd. dan Standard Chartered Bank (Singapore) Limited.
"Transaksi dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pendanaan jangka menengah Perseroan dan/atau grup Perseroan," sebagaimana disebut dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis, (24/7/2025).
Adapun jangka waktu Perjanjian Kredit berlaku sejak tanggal penandatanganan Perjanjian Kredit yaitu 26 Juni 2025 sampai dengan tanggal 31 Desember 2028.
"Transaksi tersebut merupakan transaksi material berdasarkan POJK 17/2020, mengingat objek Transaksi adalah pinjaman yang diterima oleh perusahaan terkendali Perseroan dengan nilai yang melebihi 20% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Desember 2024," kata dia.
Perseroan mengatakan, dampak dari dilaksanakannya Transaksi tersebut adalah bertambahnya kewajiban keuangan Perseroan secara konsolidasi dan kewajiban penjaminan jaminan Perseroan atas pinjaman tersebut. Namun demikian, tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan.
Medco belakangan tengah masif memperkuat pendanaan. Sebelumnya, perseroan melakukan aksi korporasi berupa penerbitan surat utang atau obligasi korporasi berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) melalui anak usahanya.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), anak usaha yang seluruhnya dimiliki oleh MEDC secara tidak langsung yakni Medco Cypress Tree Pte. Ltd yang berada di Singapura telah menerbitkan surat utang senilai US$ 400 juta atau sekitar Rp 6,56 triliun (asumsi kurs Rp 16.400/US$).
Surat utang ini memiliki bunga sebesar 8,625% yang jatuh temponya pada 2030 dan diterbitkan di luar wilayah Indonesia yang tunduk berdasarkan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan U.S Securities Act.
Sebagai informasi, surat utang ini ditujukan untuk membiayai kembali atau membayar kembali Surat Utang Senior yang jatuh tempo pada 2026 dan diterbitkan oleh Medco Oak Tree Pte. Ltd. Selain itu, penerbitan surat utang ini juga untuk membayar kembali Surat Utang Senior yang jatuh tempo 2027 dan diterbitkan oleh Medco Bell Pte Ltd melalui tender, pelunasan, atau bentuk pembelian lainnya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Medco Energi (MEDC) Buyback Saham US$ 50 Juta