OJK Targetkan 50% Asuransi Syariah Punya Produk Buat Industri Halal

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
21 July 2025 12:30
Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan produk asuransi syariah untuk industri halal. Hal tersebut tertuang dalam Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023-2027.

OJK menargetkan, pada 2027, sebanyak 50% perusahaan asuransi syariah memiliki produk asuransi untuk industri halal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini sejumlah perusahaan asuransi syariah mulai mengembangkan produknya ke ekosistem industri halal.

"Saat ini, sejumlah perusahaan asuransi syariah telah mulai mengembangkan produk yang menyasar sektor-sektor dalam ekosistem industri halal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, ruang lingkup industri halal sangat luas, mencakup sektor manufaktur, jasa, dan sosial, sehingga produk asuransi syariah yang dibutuhkan pun beragam.

"Contohnya antara lain asuransi kebakaran syariah untuk pabrik, asuransi pengangkutan syariah, asuransi perjalanan umrah dan haji, serta asuransi jiwa syariah bagi pekerja di industri halal," sebutnya.

Agar target 50% tercapai pada 2027, Ogi menegaskan, OJK bersama asosiasi secara rutin melakukan monitoring dan mendorong inovasi produk, penyusunan regulasi yang mendukung, serta penguatan kapasitas pelaku industri, termasuk aspek edukasi kepada konsumen.

"OJK terus memantau implementasi target pengembangan produk asuransi syariah untuk industri halal," pungkasnya.

Sebagai informasi, OJK mencatat asuransi syariah per April 2025 mengalami peningkatan premi sebesar 8,04% secara tahunan menjadi Rp 9,84 triliun. Capaian tersebut untuk asuransi syariah baik asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi.

Ogi mengatakan, populasi muslim terbesar di Indonesia menjadi daya tarik sektor jasa keuangan non bank ini dapat terus tumbuh dan berkembang.

"Dengan populasi muslim terbesar di dunia dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah, menjadi peluang untuk pengembangan lebih lanjut," kata Ogi.

Sementara, dari sisi klaim tercatat sebesar Rp 7,39 triliun atau naik 8,10% secara tahunan. Untuk aset, asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 4,35% yoy. Dari sisi kontribusi asuransi syariah sebesar Rp 9,84triliun memiliki porsi sebesar 8,45% dari total premi asuransi komersial.

Dari sisi tertanggung, polis asuransi syariah memiliki porsi 2,8% dari total polis asuransi. "Hal ini mengindikasikan peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi berbasis syariah," sebutnya.

Selain itu, regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Tantangan, Bos Prudential Syariah Tetap Optimis. Kenapa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular