Geopolitik Panas, Bos OJK Ingatkan Ini ke Para Petinggi Asuransi RI

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
21 July 2025 11:45
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan paparan dalam acara Insurance Forum 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan paparan dalam acara Insurance Forum 2025 di Jakarta, Senin (14/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi memanasnya geopolitik global memiliki pengaruh terhadap kinerja perasuransian. hal ini diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun OJK Ogi Prastomiyono.

Dalam jawaban tertulis konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Juni, Ogi mengatakan bahwa kondisi konflik yang mengemuka di dunia baik geopolitik, politik, dan dagang dapat mempengaruhi kinerja perasuransian di Indonesia.

"Kondisi geopolitik global, seperti konflik Israel-Iran dan kebijakan tarif antar negara, dapat mempengaruhi sentimen pasar keuangan yang berdampak pada kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari Perusahaan Asuransi," ucap Ogi dikutip pada Senin (21/7/2025).

Sehingga langkah yang dilakukan oleh OJK adalah mendorong perusahaan asuransi untuk terus menjalankan prinsip kehati-hatian dan melakukan diversifikasi di saat kondisi global sedak tidak stabil.

"OJK terus mendorong perusahaan asuransi agar senantiasa menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi, antara lain melalui diversifikasi portofolio dan penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global," ujarnya,

Lebih spesifik untuk perusahaan asuransi yang memiliki fitur unit link, Ogi menekankan pentingnya transparansi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis. "OJK

menekankan kepada Perusahaan Asuransi mengenai pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis agar mereka memahami profil risiko dan manfaat dari produk unit link secara menyeluruh," tegas Ogi.

Berdasarkan data OJK, per Mei 2025, premi dari unit link tercatat sebesar Rp16,52 triliun atau 22,78% dari total premi asuransi jiwa.

Lebih lanjut Ogi mengatakan bahwa OJK senantiasa melakukan pemantauan berkala terhadap potensi segala risiko ketidakpastian di dunia saat ini yang berpotensi berdampak ke asuransi.

"Sebagai regulator, OJK melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral, termasuk dari sisi geopolitik yang pada akhirnya juga berdampak pada berbagai lini asuransi," pungkasnya.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Sebut Asuransi Kesehatan Butuh Perbaikan Ekosistem

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular