Trump Kasih Tarif 19% ke RI, Apa Dampak ke Asuransi & Reasuransi?

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
17 July 2025 19:50
Ilustrasi Garansi Bank. (Dok. Freepik)
Foto: Ilustrasi Garansi Bank. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penetapan tarif 19% yang diberlakukan pemerintahan Donald Trump terhadap barang Indonesia secara tidak langsung dinilai bisa memengaruhi industri asuransi dan reasuransi dalam negeri.

Direktur Teknik Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re Delil Khairat menilai, skema perlindungan ekonomi nasional secara tidak langsung akan turut memengaruhi sektor reasuransi dalam negeri.

Pasalnya, jika Indonesia masuk dalam paket kebijakan perdagangan AS dan diwajibkan membeli produk-produk asal Amerika seperti pesawat, maka industri asuransi dan reasuransi dalam negeri tetap akan terlibat. Keterlibatan itu datang dari sisi premi transportasi maupun pengiriman barang yang diasuransikan.

"Misalnya kalo kita di paket itu, Trump bilang kita harus beli ini, pesawat, beli ini dari Amerika. Secara natural, asuransi dan reasuransi akan kebagian nanti dari premi asuransi-reasuransi transportasinya, segala macem," jelas Delil ditemui usai Konferensi Pers Indonesia Re, Kamis, (17/7/2025).

Delil pun mengatakan belum bisa menakar seberapa besar dampak skema tarif tersebut. Hal ini mengingat barang Indonesia yang masuk ke AS dikenai 19% sedangkan produk Amerika masuk ke Indonesia tanpa bea masuk.

Meski begitu, ia menekankan bahwa beban tarif pada akhirnya justru ditanggung oleh konsumen di Amerika Serikat. Hal ini karena barang-barang impor asal Indonesia akan menjadi lebih mahal bagi pasar domestik AS.

"Jadi buat Trump juga ada isu di situ. Menurut saya sih, plus minus," tuturnya.

Selain itu, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat disebutnya bukan yang terbesar, hanya sekitar 11% dari total ekspor nasional. Ia menyebut pasar ekspor utama Indonesia masih terbuka luas ke negara lain seperti Cina dan Jepang.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sepakat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19% pada Selasa (15/7/2025) malam. Keduanya mencapai kesepakatan dalam pembicaraan via telepon yang hanya berlangsung selama 17 menit.

"Dalam percakapan yang sangat serius namun penuh kehangatan dan keakraban selama hampir 17 menit, kedua pemimpin membahas sejumlah isu, terutama mengenai kebijakan tarif Amerika Serikat," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam postingan di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Rabu (16/7/2025).

Teddy menyebut, penurunan tarif tersebut merupakan hasil negosiasi alot namun konstruktif antara kedua kepala negara.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 12 Dapen & 8 Asuransi-Reasuransi Masuk Daftar Pengawasan Khusus OJK

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular