
Demi Selamatkan Anak Usaha, Adhi Karya (ADHI) Guyur ADCP Rp 82 Miliar

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten properti pelat merah PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) mendapatkan suntikan dana sebesar Rp82 miliar dari induk usahanya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI). Pinjaman ini diberikan sebagai bentuk dukungan atas keberlanjutan operasional ADCP.
Sebelum menerima pinjaman, ADCP telah menempuh sejumlah langkah internal dan eksternal. Upaya itu meliputi penagihan piutang, efisiensi biaya, negosiasi dengan perbankan dan lembaga keuangan, hingga rencana penerbitan surat utang.
"Namun, rendahnya minat investor dengan rating idBBB pada ADCP menyebabkan ditundanya pelaksanaan penerbitan surat utang tersebut," sebagaimana disampaikan di keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu, (16/7/2025).
Manajemen menyatakan bahwa transaksi afiliasi ini dilandasi oleh pertimbangan untuk menjaga keberlangsungan operasional dan kebutuhan modal kerja. Selain itu, langkah ini juga menjadi wujud sinergi antara ADCP dan ADHI dalam mempercepat pengembangan proyek dan meningkatkan kinerja.
"Apabila pinjaman dana dari pemegang saham (ADHI) tidak dilakukan, maka ADCP akan menghadapi keterbatasan likuiditas yang dapat menghambat kelancaran operasional dan pengembangan proyek. Dengan adanya dukungan pendanaan dari ADHI, ADCP dapat menjaga stabilitas operasional, mendukung kelangsungan proyek strategis, serta memperkuat posisi keuangan dan daya saing di pasar," ungkapnya.
Adapun pinjaman dikenakan bunga sebesar 9,02% per tahun yang disepakati antara kedua BUMN tersebut. Pembayaran bunga dan pokok pinjaman akan dilakukan menggunakan arus kas dari operasional ADCP.
Jangka waktu pengembalian ditetapkan hingga 30 Juni 2028. Hingga saat ini, terdapat sisa plafon sejumlah Rp7,4 miliar yang belum dapat direalisasikan hingga tanggal 30 Juni 2025.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham Digembok Bursa, Bos Wijaya Karya (WIKA) Buka Suara