RUU Kripto Diblokir DPR AS, Harga Bitcoin Longsor

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 16/07/2025 09:40 WIB
Foto: bitcoin btc

Jakarta, CNBC Indonesia - Bitcoin (BTC) turun di bawah level US$117.000 pada hari Selasa setelah RUU terkait mata uang kripto diblokir di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS).

Mengutip CNBC, harga Bitcoin terakhir turun 2,8% di US$116.516,00. Sebelum ambruk, BTC mencapai posisi tertinggi pada hari itu sebesar US$120.481,86.

Penurunan ini terjadi setelah beberapa RUU terkait kripto gagal melewati rintangan prosedural di Dewan Perwakilan Rakyat AS, dengan 13 anggota Partai Republik dan Partai Demokrat memberikan suara untuk memblokir mosi tersebut dengan perolehan suara 196-223.


Dalam beberapa hari terakhir, Bitcoin telah diperdagangkan pada level tertinggi sepanjang masa, didorong oleh pembelian institusional dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin, karena meningkatnya optimisme bahwa Kongres akan segera mengesahkan undang-undang kripto.

Saham-saham yang terkait dengan kripto juga mengalami tekanan pada perdagangan sore hari waktu AS. Saham perusahaan penambangan Bitcoin, Riot Platforms dan Mara Holdings masing-masing ditutup turun 3,3% dan 2,3%. Saham-saham lain seperti platform perdagangan kripto Coinbase

turun 1,5%. Semuanya tertekan dalam perdagangan yang diperpanjang.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: COIN Bakal Melantai di Bursa, Simak Prospeknya!