
Minim Produk Perlindungan, OJK Mau Perdalam Pasar Asuransi RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah sehingga perlu dilakukan pendalaman pasar. Dirinya merinci angka pentrasi tersebut hanya sebesar 3%.
"Jadi upaya kita bersama asosiasi, industri bagaimana kita melakukan pendalaman pasar, karena banyak sekali pertanggungan yang belum dilakukan di Indonesia terkait pendalaman pasar ini," sebut Ogi dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Senin (14/7/2025).
Ogi menyebut ada banyak produk asuransi yang di banyak negara lain sudah diterapkan, namun belum ada di Indonesia.
"Memang ada kewajiban yang harus dilakukan, ini amanah dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) untuk pendalaman pasar," jelas Ogi.
Dirinya menambahkan pelaku asuransi di RI harus melakukan perluasan program asuransi demi mencapai keberhasilan dalam pendalaman pasar. Selanjutnya dirinya menyebut juga kepesertaan pemegang polis (pempol) perlu diperluas.
"Jadi istilah kami itu ektensifikasi dan perluas bisnis dengan produk baru, kemudian intesifikasi program yang sudah ada," sebut Ogi.
Dirinya mengungkapkan OJK telah melakukan review produk, antara lain produk PAYDI, asuranasi kredit, lalu asuransi kesehatan. Tiga produk asuransi tersebut menurutnya cukup signifikan untuk dilakukan perbaikan.
Sementara produk baru, OJK telah mencoba berkoordinasi dengan pemerintah, misalnya asuransi Tanggung Jawab Pihak Ketiga (Third Party Liability/TPL) dan masih menunggu balasan dari pemerintah. "Itu bagian ekstensifikasi," sebut Ogi.
Adapun untuk intensifikasi, OJK fokus ke risk mangament, cara penawaran produk, adanya pointed actuary, sehingga dapat dilakukan lebih baik, dan juga lebih efisien.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Industri Asuransi Alami Isu Serius, DPR Soroti Hal Ini