
3 Saham Prajogo Terbang & Kerek IHSG Usai Dapat 'Kado' dari MSCI

Jakarta, CNBC Indonesia - Tiga saham miliki taipan Prajogo Pangestu kompak melesat dan menopang penguatan IHSG usai memperoleh kabar baik dari xMorgan Stanley Capital International (MSCI).
IHSG tercatat menguat 1,18% pada pembukaan perdagangan hari ini, ditopang oleh melesatnya harga saham Barito Renewables Energy (BREN) yang pada pembukaan perdagangan naik nyaris 20% atau mendekati batas auto rejection atas. Namun, penguatan BREN tercatat mulai terpangkas namun masih naik hingga 15% pada 10 menit pertama perdagangan. Adapun kapitalisasi pasar BREN yang sempat menjadi emiten paling berharga di BEI, naik signifikan dan sempat nyaris kembali menyentuh angka Rp 1.000 triliun.
Sementara itu, dua saham Prajogo lainnya yakni Petrosea (PTRO) dan Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) juga melesat signifikan atau naik sekitar 10%.
Kado dari Morgan Stanley
Morgan Stanley Capital International (MSCI) mencabut perlakukan khusus pada tiga saham Konglomerat Prajogo Pangestu, yaitu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Perubahan perlakukan saham tersebut berlaku di bursa saham Indonesia dan Taiwan pada periode Agustus 2025. Ketiga saham itu nantinya akan dievaluasi sesuai dengan metodologi MSCI Global Investable Market Indexes Methodology (GIMI).
"Tiga saham tak lagi dapat perlakuan khusus dan akan dievaluasi normal: Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) dan Petrosea (PTRO)," tulis MSCI dalam keterangannya, dikutip Senin (14/7).
Selain itu, mulai Agustus 2025, MSCI memperpanjang periode pemantauan untuk saham di Indonesia Watch List Board atau Papan Pemantauan Khususu (Kriteria 10) dan Taiwan Disposition Board.
"Saham yang masuk daftar ini tidak akan ditambahkan ke indeks atau pindah segmen ukuran jika terpantau selama periode tersebut," tulisnya.
Selanjutnya, metodologi MSCI GIMI akan diperbarui. Evaluasi serupa bisa diterapkan di negara lain.
"Periode pemantauan diperpanjang dari cutoff review sebelumnya hingga 3 hari kerja sebelum effective date," pungkasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Morgan Stanley Pangkas Rating Saham RI Jadi Underweight, Ini Alasannya
