Pertumbuhan DPK Melambat, OJK Buka Kondisi Likuiditas Bank

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Selasa, 08/07/2025 09:35 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. (Tangkapan Layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia — Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali melambat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan DPK per Mei 2025 sebesar Rp 9.072 triliun, naik 4,29%. Pada bulan sebelumnya, industri perbankan mengantongi pertumbuhan DPK sebesar 4,55%.

Kendati demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa likuiditas bank per Mei 2025 masih memadai. Hal itu dilihat dari alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) yang sebesar 24,98% dan AL/NCD 110,33%. "Masih di atas threshold," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juni 2025, Selasa (8/7/2025).

Adapun berdasarkan data OJK, AL/DPK dan AL/NCD terus mengalami penurunan. Pada Desember 2023, AL/DPK berada di posisi 28,73% dan AL/NCD 127,07%.


Senada, rasio kredit terhadap simpanan (LDR) juga mengetat dari posisi 84,8% per Mei 2024 menjadi 88,16% per Mei 2025. 

Sementara itu, OJK juga melaporkan industri perbankan menyalurkan kredit senilai Rp 7.998 triliun per Mei 2025, naik 8,43% yoy. Bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya, angka tersebut lebih rendah. Per April 2025, kredit bank tumbuh 8,88% yoy. 

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investsi tumbuh paling tinggi, yaitu 13,74% yoy. Lalu diikuti oleh kredit konsumsi 8,82% yoy dan kredit modal kerja 4,94% yoy. 

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa penyaluran kredit kepada korporasi naik 11,92% yoy, sedangkan UMKM masih lesu yaitu 2,17% yoy. Hal ini terjadi seiring dengan upaya perbankan fokus pemulihan kredit UMKM.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) gross per Mei 2025 tercatat sebesar 2,29% naik 5 basis poin (bps) dibandingkan dengan bulan sebelumnya dan turun 5 bps secara tahunan. Pada periode yang sama NPL net sebesar 0,85%, naik 3 bps secara bulanan dan naik 6 bps secara tahunan.

Adapun OJK juga mencatat margin perbankan tidak bergerak secara bulanan, yakni tetap 4,45%. Secara tahunan net interest margin (NIM) bank tergerus 11 bps. 


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kredit Perbankan Melambat, Bank Pangkas Target RBB 2025