Farid Azhar Nasution Usung 6 Program, Mau LPS Borong SBN Asing

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
02 July 2025 14:45
Calon ADK Wakil Ketua DK LPS, Farid Azhar Nasution di Fit and Proper Test Komisi XI DPR RI. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)
Foto: Calon ADK Wakil Ketua DK LPS, Farid Azhar Nasution di Fit and Proper Test Komisi XI DPR RI. (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati)

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution mengusung enam program kerja yang akan dilakukan dalam lima tahun ke depan jika terpilih. Farid, yang saat ini merupakan Anggota Badan Supervisi (BS) LPS, mengatakan program yang ia rancang tersebut bertujuan agar mandat baru LPS dalam UU P2SK terlaksana dengan baik.

Antara lain, program mengenai pengelolaan investasi optimum, peningkatan efektivitas anggaran, pengelolaan organisasi dan SDM, pengelolaan GRC dan sistem informasi, pengelolaan LPS, dan penguatan kantor perwakilan.

Dalam hal pengelolaan investasi LPS, Farid menilai sebenarnya sudah cukup baik dengan mencapai 1% hingga 2% dari target tahun lalu. Namun, ia menyoroti terdapat dua hal yang belum dilakukan.

"Yang pertama adalah penempatan investasi pada surat berharga negara (SBN) negara lain, Pak. Ini apa tujuannya? Untuk mitigasi resiko, kalau nanti di SBN kita mengalami tekanan harga," ujar Farid dalam fit and proper test Calon Wakil Ketua DK LPS di Komisi XI DPR RI, Rabu (2/6/2025).

Kedua, ia mengatakan SBN merupakan salah satu pengukuran tingkat stabilitas sistem keuangan. Maka demikian, jika SBN negara jatuh, sudah ada yang menopang.

"Nah sebetulnya LPS bisa berfungsi untuk turut menjaga tersebut dengan cara membeli di pasar sekunder, sebagai bagian dari turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Dan itu sebenarnya pernah dilakukan. Saya pernah jadi Direktur Tresuri di LPS, itu saya lakukan dan enggak ada masalah sebetulnya sepanjang kita menjaga tata kelolanya," terang Farid.

Kedua, adalah terkait dengan anggaran LPS yang ia sebut tahun lalu sudah terserap cukup baik sebesar 93%.

"Tetapi yang perlu diperhatikan adalah apakah setiap rupiah yang dibelanjakan oleh LPS itu hit atau kena dengan tujuan kelembagaannya. Itu yang perlu kita lihat," pungkas Farid.

Ia mencontohkan anggaran LPS sebesar Rp1,3 triliun, dengan rincian Rp800 miliar untuk beban kepegawaian dan Rp500 miliar beban non kepegawaian. Di antaranya, beban publikasi dan kehumasan sebesar Rp170 miliar.

"Tapi kita lihat, dengan anggaran [publikasi] sebesar itu Pak, ternyata masih weak, Pak. Target tahu orang terhadap LPS masih di bawah 70%. Kemudian yang paham itu hanya mencapai 32%. Yang percaya terhadap LPS hanya 30%. Artinya Pak, ini jangan-jangan, mungkin kanal-kanalnya keliru. Jangan-jangan programnya kurang pas. Atau jangan-jangan penggunaan KOL-nya kurang pas, Pak. Kita harus menggunakan KOL yang pas. Public figure yang punya pengikut yang banyak," jelas Farid.

Program ketiga, soal organisasi. Ia menyebut sejak berperan sebagai risk minimizer, LPS tidak memiliki unit sendiri. Ia membandingkan dengan negara lain seperti Korea Selatan yang memiliki unit risk minimizer.

Selain itu, ia menyebut perlu adanya proyek-proyek strategis yang memiliki Project Management Officer (PMO) agar terukur, disiplin waktu, disiplin anggaran, dan disiplin target. Dari sisi SDM, perlu orang, seperti dua jabatan Direktur Eksekutif yang disebut masih kosong untuk Program Penjaminan Polis (PPP) yang tahun 2028 akan berjalan.

"Lalu bagaimana kita mau siap? Tahun 2028 kalau ternyata masih kosong. Begitu juga dengan jenis pelatihannya, Pak. Kita nggak bisa lagi pelatihan yang sederhana saja," ujar Farid.

Kemudian terkait IT, ia mengatakan harus dikelola dengan sangat hati-hati. Berikutnya soal pembukuannya dan pencatatannya. Itu juga mesti lebih gampang. Jadi, yang pertama kita harus review dulu dari sisi legalnya, Pak.

Keempat terkait penguatan kepatuhan, tata kelola, dan sistem informasi. Farid menyebut akan dilaksanakan review dan melengkapi peraturan pelaksanaan turunan Undang-Undang, lalu melakukan review proyek pengembangan sistem teknologi informasi pada BPR/BPRS, hingga penyediaan sistem pendukung pelaksanaan mandat risk minimizer.

Selanjutnya, penguatan pengawasan terhadap LPS. Farid menguraikan itu dilakukan melalui optimalisasi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil audit , memperkuat three of defense, dan meningkatkan koordinasi dengan Badan Supervisi LPS dalam membantu DPR RI dalam melakukan pengawasan terhadap LPS.

Terakhir, penguatan kantor perwakilan LPS. Farid mengatakan saat ini LPS memiliki 3 kantor perwakilan yang berada di Medan, Surabaya, dan Makassar, tetapi jangkauannya masih terlalu luas.

"LPS perlu mengkaji kembali apakah diperlukan di daerah lain, karena ujungnya adalah public trust sebetulnya supaya orang tau LPS seperti apa," jelasnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Survei LPS: Masyarakat Makin Gencar Menabung Jelang Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular