
Video; Genjot Penjualan Rumah, Developer Butuh Insentif PPN DTP 100%
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 50% hingga akhir tahun 2025.
Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), Olivia Surodjo menyambut positif insentif pajak pemerintah sebesar 50% meski pengembang dan nasabah mengharapkan adanya insentif PPN sebesarnya 100% yang menjadi penopang daya tarik pembelian rumah baru di tengah tekanan daya beli.
MTLA mencatat tren penjualan rumah tapak yang masih tinggi ada dikategori rumah di bawah Rp 2 Miliar sementara untuk rumah mewah atau di atas Rp 2 Miliar jauh lebih melambat.
Lalu seperti apa urgensi perpanjangan insentif PPN bagi pengembang perumahan? Selengkapnya simak Safrina Nasution dengan Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA), Olivia Surodjo dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 01/07/2025)

-
1.
-
2.
-
3.