RUPST Bank Raya (AGRO) Sepakati Buyback Lagi Rp20 M
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) sepakat untuk kembali melaksanakan pembelian kembali alias buyback saham sebanyak-banyaknya Rp20 miliar. Rencana ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 yang digelar pada Rabu (25/6/2025).
Aksi korporasi itu bertujuan untuk meningkatkan engagement dan ownership pekerja terhadap bank digital BRI Group itu. Selain itu, adanya keyakinan manajemen bahwa kinerja Bank Raya akan terus membaik dan sustainable.
Program Buyback ini kemudian akan dialihkan dalam bentuk Program Kepemilikan Saham Pekerja dan/atau Manajemen. Maka, diharapkan Pekerja lebih terdorong untuk pencapaian kinerja yang optimal sehingga hasilnya akan kembali kepada fundamental perusahaan dan menciptakan nilai tambah bagi shareholder.
Buyback akan dilakukan secara bertahap dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPST AGRO 2025.
Selain meminta persetujuan untuk pelaksanaan Program Buyback, Bank Raya juga meminta persetujuan Pemegang Saham untuk mempercepat berakhirnya Program Buyback tahun 2024.
"Dengan mempertimbangkan Program Buyback yang baru, maka telah disetujui percepatan pemberhentian Program Buyback Tahun 2024 yang disetujui dalam RUPSLB Bank Raya tanggal 21 Agustus 2024. Dengan demikian, Program Buyback Tahun 2025 ini merupakan kelanjutan dari Program Buyback saham sebelumnya," ujar Direktur Utama Bank Raya, Ida Bagus Ketut Subagia dalam keterangan resminya, Rabu (25/6/2025).
Dalam RUPST tersebut, Pemegang Saham telah memutuskan beberapa mata acara terkait dengan penguatan Tata Kelola Perusahaan serta penguatan Manajemen Risiko untuk memastikan keberlangsungan usaha Bank Raya. Antara lain Pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik, Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan dalam rangka mengadopsi berbagai ketentuan terbaru yang berlaku, serta Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
Rapat tersebut juga menetapkan tidak merubah susunan pengurus Bank Raya. Maka susunan pengurus Bank Raya adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Muhamad Sidik Heruwibowo
- Komisaris Independen: Johanes Kuntjoro Adisardjono
- Komisaris Independen: Retno Wahyuni Wijayanti
- Komisaris: Nyimas Dewi Ratih Kamil
Direksi
- Direktur Utama: Ida Bagus Ketut Subagia
- Direktur Keuangan: Rustarti Suri Pertiwi
- Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia: Danar Widyantoro
- Direktur Bisnis: Kicky Andrie Davetra
- Direktur Digital & Operasional: Lukman Hakim
(fsd/fsd)