RI Jadi Incaran Asuransi Syariah, Bos OJK Ungkap Datanya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 16/06/2025 09:45 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan paparan dalam CNBC Indonesia Insurance Forum di Jakarta, Kamis (27/2/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, asuransi syariah Per April 2025 mengalami peningkatan premi sebesar 8,04% secara tahunan menjadi Rp9,84 triliun. Capaian tersebut untuk asuransi syariah baik asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan, populasi muslim terbesar di Indonesia menjadi daya tarik sektor jasa keuangan non bank ini dapat terus tumbuh dan berkembang.

"Dengan populasi muslim terbesar di dunia dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah, menjadi peluang untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6).


Sementara, dari sisi klaim tercatat sebesar Rp7,39 triliun atau naik 8,10% secara tahunan. Untuk aset, asuransi syariah mengalami peningkatan sebesar 4,35% secara tahunan. Dari sisi kontribusi asuransi syariah sebesar Rp9,84triliun memiliki porsi sebesar 8,45% dari total premi asuransi komersial.

Dari sisi tertanggung, polis asuransi syariah memiliki porsi 2,8% dari total polis asuransi.
"Hal ini mengindikasikan peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi berbasis syariah," sebutnya.

Selain itu, regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Rapor Perasuransian, OJK Catat Aset Tembus RP 1.163 Triliun