Boy Thohir Mundur dari Komisaris GOTO, Ini Alasannya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
02 May 2025 17:57
Garibaldi Thohir (Boy Thohir) Bergabung Menjadi Komisaris Gojek (dok. Gojek)
Foto: Garibaldi Thohir (Boy Thohir) Bergabung Menjadi Komisaris Gojek (dok. Gojek)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Garibaldi "Boy" Thohir dari kursi komisaris perusahaan. 

Dalam surat pengunduran diri yang diterima GOTO hari ini, Jumat (2/5/2025), Boy memutuskan mundur sebagai komisaris karena hendak fokus pada usaha keluarga. 

"Pada tanggal 2 Mei 2025, Perseroan juga telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Garibaldi Thohir dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan untuk fokus di usaha keluarganya," mengutip keterbukaan informasi, Jumat (2/5/2025).

Selain Boy, Nila Marita Indreswari juga mundur dari jabatan direktur GOTO. Dia mundur karena memiliki fokus pada minat lain di luar perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi yang sama, GOTO juga mengumumkan Thomas Kristian Husted mundur dari jabatan wakil direktur utama dan akan fokus membantu GoTo Financial.

Lalu GOTO juga mengumumkan Pablo Malay mundur dari jabatan selaku direktur untuk selanjutnya akan dinominasikan sebagai komisaris perusahaan. 

"Lebih lanjut, tunduk pada proses nominasi, juga akan diajukan perubahan komposisi dewan komisaris dan direksi termasuk menominasikan komisaris independen dan anggota direksi baru pada rapat umum pemegang saham yang akan datang," tulis manajemen.

Perseroan akan mengikuti dan menjalankan ketentuan yang diatur di dalam POJK 33/2014, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020) dan Anggaran Dasar Perseroan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham dan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan dengan agenda persetujuan atas pengunduran diri pihak-pihak sebagaimana tersebut di atas akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Perseroan akan melakukan prosedur pengumuman dan pemanggilan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 15/2020.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Saham RI Diskon Besar, Boy Thohir: It's Time To Buy

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular