Ini Strategi OJK Berantas Fraud di Sektor Jasa Keuangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya memberantas fraud di sektor jasa keuangan. Caranya adalah memitigasi risiko tersebut dengan menguatkan integritas baik dari internal maupun menggandeng para pihak berkepentingan agar lebih optimal.
Ketua Dewan Audit yang merangkap sebagai Dewan Komisioner OJK Sophia Issabella Watimena menjelaskan bahwa OJK secara internal maupun eksternal terus melakukan upaya pelaksanaan penguatan integritas dalam sektor keuangan.
"Salah satu komitmen OJk diwujudkan melalui menerapkan POJK 12/2024 tentang penerapan anti fraud jasa keuangan," ungkap Sophia pada Konferensi Pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (11/2/2025).
OJK terus mendorong partisipasi seluruh lembaga jasa keuangan untuk mengikuti Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau menggunakan kerangka Panduan Cegah korupsi KPK dan ikut Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK dalam rangka penerapan anti fraud di sektor jasa keuangan.
Sophia membeberkan bahwa ada dua bank himbara yang mengikuti program anti fraud pada tahun lalu dan diharapkan akan semakin banyak pada tahun ini.
Sementara dari sisi internal OJK, peran bidang audit internal manajemen risiko dan pengendalian kualitas untuk mendukung program prioritas OJK 2025 dilakukan berbasis ekosistem.
"Dukungan kami terhadap internal selain post audit adalah konsultasi, fasilitasi dan advice serta monitoring tools sebagai alat bantu dalam data analytic untuk mendorong pengawasan. Kami mendukung penerapan internal control of financial reporting untuk mendorong laporan keuangan yang berintegritas," jelas Sophia.
(fsd/fsd)