OJK Ungkap Isu Tenaga Kerja Formal & Daya Beli Jadi Tantangan 2025

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
11 February 2025 10:00
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025. (Tangkapan Layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025. (Tangkapan Layar Youtube Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat beberapa permasalahan di dalam negeri yang menjadi tantangan besar pada 2025. Antara lain penyerapan tenaga kerja sektor formal dan daya beli.

Demikianlah disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025)

"Di sisi domestik, kita diharapkan isu perlunya penyerapan tenaga kerja sektor formal, dan pemulihan daya beli masyarakat khususnya untuk kelompok menengah bawah yang pemulihannya masih tertahan di tengah down side risk perlu transformatif," jelasnya.

Mahendra mengapresiasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sudah mendukung penyediaan lapangan kerja dan perbaikan daya beli masyarakat.

"Oleh karena itu kami menyambut program pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ke level yang lebih tinggi dan mencapai visi Indonesia emas," terang Mahendra.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! Investor Asing Kompak Tanam Dana ke Pasar Modal RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular