Airlangga Ungkap 71 Ribu UMKM Dapat 'Pengampunan Utang'

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengapresiasi upaya PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. dalam melakukan kebijakan hapus tagih kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tercatat sebanyak 71.000 nasabah sudah dikenakan hapus tagih.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ini adalah salah satu bentu pemerintah mendukung nasabah UMKM. Hapus utang dan hapus tagih ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN.
"Dan dari monitor yang paling banyak hapus tagih adalah BRI. Record ini tidak dicatat, kalau tidak salah 71 ribu nasabah sudah dihapus tagih oleh BRI," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025).
Airlangga mengatakan, kebijakan hapus utang dan hapus tagih ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk mendorong pengembangan bisnis UMKM. "Dan pemerintah memberikan untuk UMKM kredit investasi padat karya di mana menteri keuangan sudah setuju apapun banknya yang memberikan kredit investasi umkmm sektornya padat karya yaitu tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, furnitur, serta sektor lain," tegas Airlangga.
Ia menekankan, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan paling banyak menyerap tenaga kerja. Sebagai catatan, aturan PP tersebut menjadi payung hukum bagi bank BUMN untuk melakukan hapus tagih kredit mangkrak di segmen UMKM.
Namun tidak semua UMKM bisa diputihkan kreditnya. PP 47/2024 mengatur hapus tagih kredit macet UMKM pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya seperti mode atau busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.
(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank BUMN Bisa Hapus Tagih Kredit, Eks Bos OJK Peringatkan Hal Ini