Lebih Keras Atur Dolar Eksportir, Ini Ternyata Alasan Prabowo!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
23 January 2025 08:25
Pengantar Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Kantor Presiden, 22 Januari 2025
Foto: Pengantar Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Kantor Presiden, 22 Januari 2025

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto lebih keras dalam penetapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dibandingkan sebelumnya. Semua dolar Amerika Serikat (AS) yang diterima eksportir (100%) wajib disimpan di dalam negeri selama satu tahun.

Aturan akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025. Kini pemerintah tengah melakukan harmonisasi dan perubahan pada Peraturan Pemerintah (PP) No.36 Tahun 2023.

"Kita juga dalam waktu dekat kita juga akan mewajibkan Semua perusahaan yang menerima kredit dari Bank pemerintah harus menempatkan hasil penjualan ekspornya di bank di Indonesia, Saya kira ini hanya wajar, ini masuk akal," kata Prabowo, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (22/1/2025).

Apa alasannya?

Menurut Prabowo penerapan aturan ini logis dilakukan melihat pengusaha itu melakukan usaha di Indonesia. Sehingga wajar jika menyimpang hasilnya di Bank di Indonesia.

"Mereka berusaha dengan dana yang bersumber dari rakyat Indonesia, setelah mereka berusaha dan mereka lakukan penjualan hasil penjualannya wajar kalau ditaruh di bank-bank di Indonesia," katanya.

"Saya kira akan segera keluar dan akan berlaku kurang lebih 1 bulan dari sekarang. Jadi ini adalah sesuatu yang logis, yang masuk akal," sambung Prabowo.


(emy/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wajib Simpan 100% DHE di RI, Eksportir Boleh Pakai Buat Operasional

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular