Asuransi Catat Pendapatan Premi Rp 296,6 T, Ditopang Asuransi Jiwa

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
09 January 2025 08:45
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, memberikan pemaparan dalam Insurance Forum pada Selasa (16/7/2024). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, memberikan pemaparan dalam Insurance Forum pada Selasa (16/7/2024). (CNBC Indonesia/Tias Budiarto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri asuransi komersil mencatatkan pendapatan premi mencapai Rp296,65 triliun, atau naik 2,22% yoy pada periode November 2024. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor asuransi jiwa.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono merinci, premi asuransi jiwa tumbuh sebesar 2,64% yoy dengan nilai sebesar Rp165,13 triliun. Sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 1,70% yoy dengan nilai sebesar Rp131,52 triliun.

Dari segi permodalan, aset industri asuransi di November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun atau naik 2,20% yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.102,72 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,58 triliun atau naik 2,71 persen yoy.

"Secara umum, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid," ungkap Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK, Selasa, (7/1/2025).

Hal ini tercermin dari industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 442,78% dan 321,62%. Keduanya berada di atas threshold sebesar 120%.

Untuk asuransi non komersil yang terdiri dari BPJS Kesehatan (badan dan program jaminan kesehatan nasional) dan BPJS Ketenagakerjaan (badan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan kehilangan pekerjaan) serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp223,35 triliun atau tumbuh sebesar 0,15% yoy.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ahli Waris Nasabah AXA Financial Teriak! Minta Klaim Rp 2,3 M Dibayar

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular