
Video
Video: Jurus Pemerintah Antisipasi Dampak Kenaikan PPN Jadi 12%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 December 2024 19:00
Jakarta, CNBC Indonesia - Kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12% akan berlaku per 1 Januari 2025. Banyak pihak khawatir ekonomi akan mengalami kontraksi buntut diterapkannya kebijakan tersebut.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, pemerintah sudah menyiapkan berbagai antisipasi dampak kenaikan PPN 12%. Seperti apa?
Selengkapnya saksikan dialog Syarifah Rahma bersama Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan di Program Power Lunch CNBC Indonesia, Selasa (17/12/2024).
-
1.
-
2.
-
3.