
Video: Hidup Warga RI "Makin Berat", Bisnis Indofood-Matahari Terancam
Jakarta, CNBC Indonesia- Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 semakin mendapat banyak penolakan. Kenaikan tersebut akan membebani masyarakat serta bisa berdampak buruk terhadap kinerja
Kenaikan PPN dari 11% saat ini menjadi 12% pada 2025 bisa menurunkan daya beli secara signifikan, mengakibatkan kesenjangan sosial yang lebih dalam, dan menjauhkan target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%.
Dengan beban PPN yang meningkat, rakyat kecil harus mengalokasikan lebih banyak untuk pajak tanpa adanya peningkatan pendapatan yang memadai. Konsumsi juga terancam melambat padahal konsumsi rumah tangga menyumbang 53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menjadi mesin utama pertumbuhan.
Seperti apa dampak kenaikan harga pangan hingga rencana kenaikan PPN menjadi 12% di 2025 terhadap emiten sektor konsumer? Selengkapnya simak ulasan Analyst CNBC Indonesia Research, Susi Setiawati dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Kamis, 21/11/2024)
-
1.
-
2.
-
3.