Premi Asuransi Komersial Tumbuh 2,8% per Oktober 2024

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 13/12/2024 14:47 WIB
Foto: Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Hotel St Regis, Jakarta, Selasa, (20/2/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial naik 2,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp121,1 triliun per Oktober 2024. 

Bila dirinci premi asuransi jiwa naik 2,74% yoy menjadi Rp150,53 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87% yoy menjadi Rp121,1 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa kinerja industri asuransi didukung oleh modal yang solid. Per Oktober 2024 risk based capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 436,70%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi 316,85%.


Sementara itu aset industri aset asurans komersial tercatat tumbuh 4,31% yoy menjadi Rp914,03 triliun. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, di mana aset asuransi komersial mengalami kontraksi -1,3% yoy. 

Adapun pertumbuhan nilai premi asuransi non-komersial melambat. Per Oktober 2024 naik 6,79%, sedangkan per Oktober 2023 tumbuh 9,82% yoy. 


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Banyak Orang RI Yang Belum Kenal & Pakai Asuransi, Solusinya?