Emiten Media Bakrie (VIVA) Restruktuturisasi Utang Rp 11,1 T
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan grup Bakrie di bidang media, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) melakukan restrukturisasi kewajiban pembayaran utang empat perusahaan yang tergabung dalam Grup VIVA, yaitu PT Visi Media Asia Tbk, PT Intermedia Capital Tbk, PT Lativimedia Karya, dan PT Cakrawala Andalas Televisi. Nilai utang yang berhasil direstrukturisasi sebesar total Rp 11,1 triliun.
Langkah tersebut dicapai melalui proses pemungutan suara atas Proposal Rencana Perdamaian yang diajukan oleh Grup VIVA kepada para krediturnya dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada Senin (4/11/2024) lalu.
Direktur PT Visi Media Asia Tbk, Neil Tobing (Neil) mengatakan, proposal rencana perdamaian yang mencakup usulan restrukturisasi utang keempat perusahaan tersebut telah disetujui oleh seluruh kreditur, baik kreditur Konkuren (utang usaha) maupun kreditur Separatis (utang bank dengan jaminan), termasuk para kreditur lembaga keuangan asing.
"Dengan selesainya proses restrukturisasi ini, Grup VIVA akan memfokuskan upayanya pada pengembangan usaha ke depan," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (5/11).
Neil juga menambahkan, dengan selesainya proses restrukturisasi utang Grup VIVA ini, maka struktur permodalan perusahaan akan menjadi jauh lebih baik, sehingga dapat mendukung upaya-upaya strategis pengembangan bisnis perusahaan ke depan.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses restrukturisasi ini, termasuk vendor-vendor yang bekerja sama selain pihak pihak lain, agar target-target yang sudah dicanangkan dapat dicapai.
"Kami optimistis langkah ini akan memperkuat posisi VIVA sebagai pemain terdepan di industri media. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi serta beradaptasi dengan dinamika pasar yang semakin digital," pungkasnya.
(ayh/ayh)