
LPEI Tunggu Arahan Pemerintah Soal Penyelamatan Sritex (SRIL)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah RI memutuskan untuk menyelamatkan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perusahaan mantan "raja tekstil" itu harus tetap beroperasi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet terbatas.
Terkait skema penyehatan dan penyelamatan apakah lewat talangan atau melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank, Airlangga mengaku pihaknya masih mengkaji kondisi terkini atas status kepailitan Sritex yang saat ini asetnya sudah berada di tangan kurator. Sementara itu, terkait keterlibatan LPEI dirinya menjawab "nanti tahap berikutnya."
LPEI pun buka suara terkait potensi keterlibatannya dalam upaya penyelamatan Sritex. Plt. Direktur Pelaksana Sekretariat Lembaga, Kepatuhan, & Sumber Daya Manusia Eximbank, T. Wahyu Prihadi Wibowo mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah.
"LPEI adalah perpanjangan tangan negara untuk mendorong ekspor nasional. Tekstil adalah salah satu industry yang berkontribusi terhadap ekspor nasional. Dalam hal ini, LPEI akan mendukung usaha-usaha pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industry tekstil dan supply-chainnya, terutama dalam hubungannya dalam ekspor," kata Wahyu saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (29/10/2024).
Ia menambahkan bahwa Sritex bukanlah nasabah LPEI. Seperti diketahui, Sritex resmi dinyatakan pailit akibat utang yang menggunung. Setidaknya, ada sebanyak 28 bank yang menyalurkan pinjaman terhadap perusahaan tekstil tersebut.
Liabilitas SRIL tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25,01 triliun, sementara ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$980,56 juta.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article LPEI (EximBank) Rombak Direksi, Ini Susunan Terbarunya
