Asuransi Great Eastern Blak-Blakan Cara Bikin Ekuitas Jadi Rp1 Triliun
Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan asuransi umum PT Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) menargetkan ekuitas minimum sebesar Rp1 triliun pada 2028 demi bisa menjadi Kelompok Perusahaan Perasuransian Berdasarkan Ekuitas (KPPE) II sesuai syarat Otoritas jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Great Easten Aziz Adam Sattar mengatakan ekuitas GEGI saat ini tercatat sebesar Rp550 miliar. Pihaknya optimistis bisa masuk KPPE II melalui pertumbuhan premi secara organik.
"Para pemegang saham GEGI berkomitmen penuh untuk dapat memenuhi persyaratan ekuitas Rp1 triliun agar dapat terus tumbuh untuk menghadirkan solusi perlindungan asuransi yang komprehensif untuk masyarakat Indonesia," tutur Aziz Adam tertulis, dikutip Selasa, (29/10/2024).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, OJK menghendaki perusahaan KPPE II untuk menjadi induk dari Kelompok Usaha Perasuransian (KUPA). Namun, Aziz mengaku pihaknya belum memiliki rencana untuk menggandeng perusahaan lain.
Secara kinerja, Great Eastern membukukan pendapatan premi sebesar Rp643 miliar per September 2024. Angka tersebut tumbuh 28% dari periode sama tahun lalu.
Direktur Marketing GEGI Linggawati Tok mengatakan, perolehan premi terbesar disumbang dari bisnis asuransi properti (harta benda), marine cargo (pengangkutan), rekayasa, liability (tanggung gugat) dan affinity (afinitas).
"Great Eastern optimis dapat mencapai target premi sampai akhir tahun ini sebesar Rp. 760 miliar," ucap Linggawati.
Sementara secara rasio kesehatan keuangan, GEGI mencatat risk based capital (RBC) sebesar 329% per kuartal III-2024. Angka ini masih di atas ketentuan minimum OJK sebesar 120%.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, OJK akan mengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan tingkat modal atau tiering.
Adapun untuk perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimum Rp1 triliun masuk dalam KPPE II. Sementara perusahaan asuransi yang memenuhi ekuitas minimal Rp500 miliar masuk KPPE I.
(mkh/mkh)