Ada US$4,51 Juta Nyangkut di Sritex, Bank Danamon (BDMN) Lakukan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, yaitu PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) buka suara terkait status resmi bangkrut dari perusahaan tersebut. Seperti diketahui, Sritex resmi dinyatakan pailit akibat utang yang menggunung.
Bank Danamon pun menjadi salah satu kreditur dengan nilai pinjaman sebesar US$4,51 juta atau sekitar Rp71,11 miliar.
Direktur Kredit Bank Danamon Dadi Budiana mengatakan pihaknya bakal mematuhi semua proses hukum yang berlaku. "Danamon akan mematuhi semua proses kepailitan atas Sritex yang ditetapkan oleh hukum yang berlaku," ujar Dadi saat dihubungi CNBC Indonesia, Senin (28/10/2024).
Dia melanjutkan, pihaknya tetap terbuka untuk berkomunikasi dengan Sritex serta pihak-pihak terkait lainnya dalam menyelesaikan masalah utang ini.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur yang transparan serta menjaga komunikasi terbuka dengan debitur dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat," tambah Dadi.
Ia juga memastikan bahwa pencadangan di bank milik MUFG asal Jepang itu memadai. Per September 2024, rasio pencadangan kredit dalam risiko atau loan at risk coverage di posisi 48%, kemudian pencadangan rasio kredit bermasalah atau non performing loan atau NPL coverage di 272%.
Adapun berdasarkan laporan keuangan semester I-2024, liabilitas SRIL tercatat sebesar US$1,6 miliar atau sekitar Rp25,01 triliun, sementara ekuitasnya telah mencatatkan defisiensi modal sebesar -US$980,56 juta.
Hingga paruh pertama tahun ini, setidaknya terdapat 28 bank yang memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex.
(mkh/mkh)