
Pengumuman! Biaya Layanan QRIS Digratiskan Sampai Transaksi Rp500 Ribu

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mengumumkan kebijakan baru mengenai Merchant Discount Rate (MDR) QRIS. BI menyebut akan menggratiskan biaya MDR hingga transaksi Rp 500 ribu di pedagang yang tergolong usaha mikro.
"Karena kami melihat ini perlu didorong," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, (16/10/2024).
Sebagaimana diketahui, MDR adalah biaya layanan yang dibebankan kepada para pedagang ketika menggunakan QRIS. Biaya layanan itu dipungut oleh pelaku industri pembayaran yang menyediakan sistem pembayaran QRIS.
Sebelumnya, para merchant usaha mikro akan dikenakan biaya MDR sebesar 0,3 ketika melakukan transaksi lebih dari Rp 100 ribu. Dengan kebijakan baru ini, maka potongan biaya layanan baru akan dilakukan ketika transaksi melebihi Rp 500 ribu. BI akan mulai menerapkan kebijakan MDR terbaru ini pada 1 Desember 2024.
Filianingsih mengatakan BI mengambil kebijakan ini untuk mendorong semakin luasnya penggunaan QRIS. Menurut dia, selama ini QRIS telah terbukti bisa menopang daya beli masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah.
"QRIS memberikan stimulus pada sektor rumah tanggan, penggunaannya kami melihat lebih banyak di sektor informal," kata dia.
Karena luasnya penggunaan QRIS, dia mengatakan BI ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas akseptasi digital. Dia mengatakan dengan relaksasi biaya MDR ini diharapkan penggunaan QRIS akan semakin tumbuh.
"Kami yakin penghematan ini bisa meningkatkan belanja barang yang memiliki multiplier effect," kata dia.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap, Warga RI Paling Suka Pakai QRIS Buat Belanja Ini
