Bos Agung Sedayu Group Buka Suara Soal Perbedaan Tafsir Hukum RI

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
15 October 2024 20:50
Dok Agung Sedayu Group
Foto: Dok Agung Sedayu Group

Jakarta, CNBC Indonesia - Agung Sedayu Group mengaku, selama ini ada tafsir hukum yang berbeda antara pemangku kebijakan dan para pelaku usaha. Sehingga, Direktur Legal Agung Sedayu Group Angga Djaja mengatakan, perlu adanya sinkronisasi antara kedua belah pihak untuk menyelaraskan tafsir hukum yang sama demi keberlangsungan yang sejalan dengan hukum yang berlaku.

Menurutnya, pemangku kebijakan perlu melakukan sosialisasi. Misalnya, melalui forum diskusi untuk memberikan pencerahan kepada pelaku usaha agar langkah bisnis yang dijalankan tidak melanggar aturan.

"Targetnya bisa keterbukaan transparansi, karena itu penting bagi grup kami, ini bisa kita jalankan lebih baik lagi," ujarnya dalam acara CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan Demi Kepastian Bersama di Hotel Kempinski Jakarta, Selasa (15/10).

Dengan penjelasan yang sangat pelaku usaha menjadi terbantu dengan menambah pengetahuan dan wawasan hukum. Sebab, dinamika yang selalu terjadi, pelaku usaha selalu merasa tertantang serta ingin melakukan yang terbaik dengan dukungan pemerintah dan stakeholder.

"Dari Dirjen Jakum sudah bahas penanganan hukum karhutla itu bagus banget, jadi kami pelaku usaha lebih jelas dan klir soal aturan-aturan hukum dan bagaimana antisipasi untuk tidak terjadi pelanggaran hukum masing-masing," tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini hukum di Indonesia dalam kemudahan berusaha sudah cukup baik, namun perlu diperbaiki dalam meningkatkan daya saing usaha ke tingkat global.

"Saat ini sudah oke, tapi bukan berpuas diri, nggak ada yang bisa diperbaikin, kan bukan begitu, apalagi global juga ngaruh ke Indonesia, kalau ditambah kurangnya kepastian hukum, pasti bikin pelaku usaha ragu untuk investasi di negara kita, dan akan merugikan ekonomi Indonesia, dan masyarakat, yang akan kena dampak," pungkasnya.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sumber Kekayaan Aguan, Raja Properti Investor Megaproyek IKN Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular