
Negara Untung, Dividen BUMN Lebih Besar dari PMN

Jakarta, CNBC Indonesia - Transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaui holdingisasi, klasterisasi, dan merger telah memberikan kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan pelat merah. Seiring dengan hal tersebut negara pun makin untung karena setoran dividen menjadi lebih besar dibandingkan dengan penyertaan modal negara (PMN).
BUMN konsisten menjaga proporsi dividen BUMN lebih besar dari PMN selama periode 2020-2024. Adapun porsinya selama empat tahun tersebut sebanyak 56% banding 44%.
Pertumbuhan kontribusi bersih BUMN terhadap kekayaan negara dipisahkan juga terus meningkat. Hal ini terlihat dari grafik paparan kinerja yang disampaikan Kementerian BUMN saat rapat dengan Komisi VI DPR RI.
Rinciannya, di tahun 2020, tercatat surplus Rp16,89 triliun yang diterima oleh negara. Sementara itu, ada pengecualian sedikit di tahun 2021 dan 2022 dikarenakan sentimen Covid-19 sehingga terdapat net outflow dari APBN ke BUMN sebesar masing-masing Rp39,4 triliun dan Rp13,34 triliun.
Usai pelonggaran pandemi terjadi, BUMN kembali unjuk gigi dengan mencatatkan surplus kepada penerimaan negara di 2023 dengan raihan sebanyak Rp45,9 triliun. Raihan ini pun diestimasikan kembali meningkat nanti di penghujung tahun 2024 dengan perolehan sebesar Rp51,9 triliun.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin melihat, PMN membawa banyak manfaat untuk meningkatkan alat produksi BUMN.
"PMN adalah hal bagus jika itu untuk meningkatkan alat produksi BUMN, bukan untuk menutup kerugian akibat kerugian bisnis. PMN perlu diprioritaskan untuk BUMN strategis dan BUMN yang punya prospek bagus," terang Wijayanto, dikutip Rabu (9/10/2024).
Sejauh ini PMN dapat dioptimalkan seiring dengan aksi strategis BUMN berupa holdingisasi hingga merger. Dengan holdingisasi dan meger, BUMN strategis dengan prospek bagus akan membantu kinerja BUMN lain. Pada akhirnya, BUMN bisa tidak lagi menunggu PMN, tetapi penyehatan bisa dilakukan oleh masing-masing holding.
Senada, Chief Economist CNBC Indonesia Anggito Abimanyu juga mengatakan bahwa holdingisasi harapannya dapat mengurangi jumlah PMN. Idealnya, dalam sebuah holding, seluruh entitas di dalamnya dapat saling membantu.
Adapun setoran ke negara dalam bentuk dividen dari perusahaan-perusahaan yang telah melakukan holdingisasi, klasterisasi, dan merger berkontribusi lebih dari 70% terhadap realisasi dividen hingga Agustus 2024.
Sebut saja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menjadi induk Holding Ultra Mikro. Mengandalkan segmen ultra mikro, bank berhasil menyetor dividen tertinggi, yakni Rp 25,71 triliun. Lalu PT Pertamina (Persero) yang telah mengkonsolidasikan aset dengan membentuk subholding telah menyetor dividen Rp 14 triliun. Selain itu, PT PLN (Persero) yang juga melakukan hal serupa menyetor dividen Rp 3,09 triliun.
Ada juga Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) yang menyetor dividen Rp11,21 triliun setelah melaksanakan transformasi dan aktif mengambil alih tambang raksasa multinasional.
Sementara untuk tahun 2025, BUMN menargetkan untuk menyalurkan dividen sebesar Rp90 triliun. Hal ini diketok berdasarkan keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Untuk membantu realisasi target tersebut, BUMN pun mendapat dukungan PMN sebesar Rp 59,5 triliun. Di antara raihan tersebut akan dipakai untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU).
(Mentari Puspadini/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Holdingisasi Bikin Kontribusi BUMN ke Negara Makin Besar
