Harga Saham Bergerak Tak Wajar, BEI Pantau Ketat 3 Emiten Ini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 11/10/2024 09:35 WIB
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/9/223). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengawasi dengan ketat perdagangan tiga perusahaan tercatat atau emiten karena telah terjadi pergerakan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, Jumat (11/10).


Mengutip keterbukaan informasi BEI, telah terjadi peningkatan harga saham yang signifikan pada saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) dan PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX). Mengutip RTI, saham DMMX bergerak 46,03% selama sebulan dan 54,62% selama sepekan, sementara 47,52 selama sebulan dan 51,82% selema sepekan.

Sementara, saham yang mengalami penurunan tajam yaitu, PT Champ Resto Indonesia Tbk. (ENAK). Mengutip RTI, saham RNAK anjlok 39,09% selama sebulan terakhir dan 35,14% selama sepekan terakhir.

Informasi terakhir mengenai DMMX adalah informasi tanggal 9 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 20 Maret 2024 atas perdagangan saham DMMX.

Sementara informasi terakhir mengenai KOBX adalah informasi tanggal 10 September 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sedangkan, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 7 Oktober 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ENAK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.

Sehingga, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum
mendapatkan persetujuan RUPS.

Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat