Ditanya Soal Anak, Tangis Sandra Dewi dan Harvey Moies Pecah

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Kamis, 10/10/2024 20:40 WIB
Foto: Aktris Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tangis pasangan suami-istri Sandra Dewi dan Harvey Moeis pecah di kala Kuasa Hukum terdakwa menanyakan soal kabar kedua anak mereka. Anak keduanya dikabarkan selalu bertanya-tanya usai ayahnya dipenjara.

Sandra Dewi dikarunia dua anak laki-laki dari pernikahannya dengan Harvey Moeis. Menurut pengakuannya, anaknya tersebut lebih memiliki kedekatan emosional dengan Harvey dibanding dirinya.

"Anak saya selalu bertanya, papa dimana, kenapa gak ajak main bersama lagi. karena suami saya yang nemenin. Saya jawab, papa lagi wajib militer (wamil) jadi gak bisa ketemu dulu," ungkap Sandra Dewi saat menjadi saksi di persidangan kasus korupsi Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (10/10/2024).



Sandra Dewi memilih menganalogikan penahanan Harvey Moeis sebagai terdakwa sebagai wajib militer ke anaknya. Pasalnya, sang anak disebut menyukai Boyband Korea BTS.

"Dia percaya, cuma setiap hari nanya dan berdoa semoga wamilnya cepet selesai. Dan cuma nanya kapan bisa bertemu dengan suami saya, karena anak-anak saya lebih dekat dengan suami saya," kata dia sambil terisak.

Mendengar penjelasan tersebut, Harvey yang duduk bersebrangan dengan kursi para saksi pun tak kuat menahan air mata dan terlihat beberapa kali mengambil tisu.

Sebelumnya, Harvey Moeis, terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga PT Timah (Persero) Tbk. (TINS) di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 telah menjalankan sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perbuatan korupsi tersebut telah merugikan negara senilai Rp 300 triliun, naik dari dugaan sebelumnya yakni Rp 271 triliun.

Adapun surat dakwaan korupsi timah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wazir Iman Supriyanto. Sementara yang memimpin sidang, yaitu Hakim Ketua Eko Aryanto.

Dalam dakwaan tersebut, kasus tersebut merupakan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tarif Royalti Naik, Investasi ke Industri Timah Banyak Tertunda